MAKALAH

SEJARAH KEBANGKITAN  KEBUDAYAAN ACEH DI ERA KEKINIAN

 

Kelompok 9 Unit 1 Semester 6

Diajukan untuk Memenuhi Persyaratan Lulus Mata Kuliah Sejarah Kebudayaan Aceh

Disusun Oleh :

Aisa Ramadani (202021027)

Aksya Aura (202121074)

Cut Mulia Annisa (202121016)

Eka Munanda (202021013)



 

 

 

 

 

 

 

 


Dosen Pengampu : Dr. Al Husaini M. Daud, S.Ag., M.A

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LHOKSEUMAWE

TAHUN 2023


Sejarah Kebangkitan Kebudayaan Aceh di Era Kekinian

Aisa Ramadani1, Aksya Aura2 , Cut Mulia3 Annisa dan Eka Munanda4

FTIK Jurusan Pendidikan Agama Islam, IAIN Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe

 

A.    Latar Belakang

Kondisi sosial pasca konflik dan tsunami di Aceh menandai keterbukaan masyarakat Aceh dalam aspek sosial budaya, ekonomi, maupun politik. Hal ini dapat dilihat pada perkembangan pemikiran dan wacana publik masyarakat Aceh, pergeseran perilaku sosial, disorientasi nilai-nilai lokal, demokratisasi politik, berkembangnya gaya hidup anak muda yang kebarat-baratan, hingga bagaimana cara masyarakat memecahkan persoalan hidupnya. Pertemuan budaya lokal dan global telah memberi pelajaran berharga bagi masyarakat lokal, tidak saja dalam bidang ekonomi-politik dan keamanan, tetapi juga di bidang sosial-budaya.[1]

 Di tengah pergeseran identitas ke-Aceh-an, fakta lain justru menunjukkan sebaliknya bahwa asumsi longgarnya struktur identitas keAceh-an hanya berlangsung beberapa tahun pertama yaitu pada saat Aceh mengalami masa-masa transisi akibat tsunami. Kedua, basis-basis budaya di tingkat lokal mulai menguat pada saat identitas lokal ke-Aceh-an mengalami disorientasi. Hal ini ditandai dengan menguatnya kembali pusat-pusat kebudayaan, seperti adanya kegiatan-kegiatan pemberlakuan Syariat Islam di desa-desa, agenda kegiatan kelembagaan adat yang mengarah pada advokasi nilai lokal di tingkat gampong dan mukim, dan menguatnya kembali LSM-LSM lokal setelah mengalami stagnasi pasca tsunami Aceh. Selain itu LSM lokal juga tidak sedikit yang concern pada issue-isue kearifan lokal seperti halnya berbagai kegiatan keadatan dan budaya di tingkat mukim yang menjadi agenda utama Jaringan Kebudayaan Masyarakat Aceh (JKMA).[2]

Adanya indikator-indikator semacam ini telah menunjukkan bahwa kebangkitan lokal pasca konflik dan tsunami, sebuah konstruksi identitas ke-Aceh-an yang melibatkan agensi-agensi serta aktor sosial-politik yang sangat beragam.

 

B.     Budaya Sebagai Sebuah Konsep

Budaya identik dengan kehidupan manusia itu sendiri. Artinya, budaya muncul dari dan dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat. Karena itu, budaya (culture) merupakan objek kajian disiplin ilmu-ilmu sosial (social sciences). Mengkaji budaya bermakna mengkaji manusia itu sendiri, sebagai makhluk yang kompleks dan memiliki natur biologis yang berbentuk material dan psikologis yang bersifat internal dan spiritual.[3]

Konsep budaya yang dikembangkan oleh para antropolog termasuk di antara yang paling berpengaruh pada pemikiran ilmu-ilmu sosial abad ke-20. Budaya di kalangan antropolog, tentu, tidak bermakna hasil karya seni dan perilaku sosial yang baik. Ia lebih mengacu kepada pengalaman yang dipelajari dan diakumulasi. Namun, tidak ada kesatuan definisi yang diberikan oleh para antropolog terhadap konsep budaya itu sendiri, meskipun persamaan di antaranya juga terlihat. E.B. Tylor, dalam karya klasiknya Primitive Culture: Researches into the Development of Mythology, Philosophy, Religion, Art and Custom memberikan definisi budaya sebagai “suatu kesatuan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, nilai-nilai moral, hukum, adat, dan berbagai bentuk kemampuan dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang sebagai anggota masyarakat”.[4] R. Linton memberikan definisi budaya sebagai “seperangkat pengetahuan, sikap, dan berbagai bentuk perilaku yang telah terbiasa yang dimiliki bersama dan diturunkan oleh para anggota masyarakat tertentu”.[5]

Dari dua definisi yang dikutip di atas terdapat dua hal yang dapat disimpulkan. Pertama adalah budaya dipahami sebagai pola kehidupan dalam masyarakat. Dalam hal ini, budaya mengacu kepada bentuk fenomena yang dapat dicermati (observasi). Sementara dimensi kedua mengacu kepada budaya yang dipahami sebagai “sistem pengetahuan dan kepercayaan yang terorganisasi melalui mana masyarakat membentuk pengalaman dan persepsi mereka, memformulasi perilaku-perilaku, dan memilih di antara berbagai alternatif”. Budaya dari perspektif ini mengacu kepada “dunia ide” (the realm of ideas). Roger M. Keesing cenderung memahami terma budaya dari perspektif ini, yakni sebagai sebuah sistem ideational. Untuk itu, budaya meliputi “berbagai sistem ide yang dimiliki bersama, konsep-konsep dan aturan-aturan, dan makna yang merupakan landasan dan diekspresikan dalam pola kehidupan manusia”.[6]

Dari perspektif ini, kita dapat menyebut sebuah budaya Aceh yang dipahami sebagai sistem ide, konsep, aturan, dan makna yang secara kolektif dimiliki oleh masyarakat Aceh dan menjadi landasan bagi perilaku dalam kehidupan mereka. Karena itu, budaya meliputi segala dimensi kehidupan manusia yang diwujudkan dalam perilaku. Adalah keliru ketika budaya dipahami hanya berwujud seni. Ia sesungguhnya mencakup segala dimensi, termasuk budaya politik, budaya kerja, budaya belajar, dan lainnya.

 

C.    Aceh Pasca Konflik dan Tsunami

Era kebebasan dan keterbukaan pasca konflik dan tsunami Aceh merupakan simbol peradaban baru masyarakat Aceh, sekaligus indikator penanda terjadinya pergeseran pada ranah suprastruktur, termasuk di dalamnya nilai-nilai ke-Aceh-an yang kini sedang menemui masa disorientasi. Berbagai bentuk struktur nilai-nilai tradisional, keagamaan, keadatan, hingga pada subkultur masyarakat Aceh kini sedang mengalami redefinisi atau apa yang kerapkali disebut mengalami transformasi secara meluas. Bahkan kebebasan pasca konflik juga dipahami sebagai pembudayaan nilai baru yang terkadang berhadap-hadapan dengan nilai-nilai asli (indegenius values).[7]

Tantangan nyata pada era global di Aceh adalah semakin kompleksnya berbagai bidang kehidupan karena adanya teknologi informasi, telekomunikasi, dan transportasi yang membawa pengaruh terhadap berbagai nilai dan wawasan masyarakat akan dunia global secara umum. Tantangan global yang dihadapi masyarakat Aceh dapat dirumuskan antara lain: Pertama, sikap individualisme, yaitu munculnya kecenderungan mengutamakan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan bersama, memudarnya solidaritas dan kesetiakawanan sosial, musyawarah mufakat, gotong royong, dan sebagainya. Kedua, sumber referensi ketokohan generasi muda tidak lagi kepada para pejuang, ulama, dan jati diri bangsanya yang memiliki peran penting bagi sebuah nasionalisme kelokalan/kebangsaan, melainkan bergeser pada lebih mengenal dan mengidolakan artis, bintang film, dan pemain sepak bola asing yang ditiru dengan segala macam aksesorisnya. Ketiga, banyaknya masyarakat yang sudah acuh tak acuh terhadap ideology atau falsafah negaranya, bahkan kesukuannya. Mereka sudah tidak tertarik lagi menjadikannya sebagai sumber anutan, bahkan lebih cenderung bersifat kritis dengan cara membandingbandingkan dengan ideologi lain yang dianggap lebih baik dan tepat. Keempat, adanya diversifikasi masyarakat, yaitu munculnya kelompok-kelompok masyarakat dengan profesi tertentu yang terus berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan guna mencapai tingkat kesejahteraan yang bertaraf internasional (mengglobal). Kelima, keterbukaan yang lebih tinggi, yaitu tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan, pemerintah yang lebih mengendapkan pendekataan dialogis, demokratisasi, supremasi hukum, transparasi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

 

Kelima tanda perubahan sosial di atas merupakan bagian yang tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan kontemporer saat ini. Tidak saja berlangsung pada ranah generasi mudanya, melainkan juga generasi aktif yang masih mengikuti perkembangan-perkembangan modernitas. Terlepas dari siapa yang menjadi pelaku sejarah dalam perubahan sosial belakangan ini di Aceh, paling tidak bias perubahan itu juga dapat dilihat dalam praktik-praktik masyarakat sebagai berikut: fashion anak muda perempuan Aceh misalnya, praktik komodifikasi semacam ini juga bagian dari dampak yang diakibatkan oleh meluasnya globalisasi di Aceh. Selain itu, tradisi silaturahmi tatap muka dengan berkunjung kepada famili yang menjadi kebiasaaan masyarakat pada umumnya misalnya harus digantikan dengan keberadaan handphone, facebook, twitter, dan lain-lain yang kehadiranya mau tidak mau telah dipaksakan oleh suatu keadaan. Keadaan semacam ini yang menyebabkan nilai-nilai tradisional yang muncul sebagai bentuk identitas lokal masyarakat akan mengalami kelumpuhan. Inilah apa yang dalam teori sosial disebut sebagai “hegemoni global” (Rais, 2008: 62), di mana dengan tanpa sengaja sebuah pengaruh kultur global menyebabkan sendi-sendi kehidupan lokal dikuasai oleh kekuatan global, yakni para pengendali kapital yang berkembang sampai detik ini.

Tanda dari sebuah gejala sosial di atas, disadari atau tidak, persoalanya akan menjadi krusial ketika berlawanan dengan nilai-nilai lokal yang telah terbangun lama dan berlangsung di dalam suatu masyarakat Aceh. Bahkan yang demikian ini dapat muncul secara meluas ketika: Pertama, sistem dan kontrol sosial dalam masyarakat mulai melemah. Kedua, tidak adanya suatu kekuatan dari dalam yang menginisiasi bentuk-bentuk revitalisasi nilai-nilai lokal. Ketiga, tidak berfungsinya ruang-ruang publik secara maksimal sehingga kegunaannya justru dimanfaatkan oleh produk-produk kapital yang menghiasi praktik sosial masyarakat Aceh belakangan ini secara meluas. Keempat, nilai tawar masyarakat rendah sehingga negosiasi indentitas yang dilakukan juga sangat terbatas. Kelima, terlepas dari keempat persoalan di atas, harus diakui bahwa globalisasi tidak saja menawarkan produk-produk global, melainkan ia juga mengajari masyarakat akan kemerdekaan individu dan itu artinya sebuah pembelajaran dalam mengelola kearifan lokal.

 

D.      Peta Perkembangan Pembentukan Identitas Keacehan Sebelum dan Sesudah Tsunami

Penjelasan tentang sejarah keAceh-an merupakan suatu hal yang dinilai penting untuk melihat aspek-aspek geneologis identitas keacehan, bagaimana identitas itu dikonstruksi pada masa-masa kolonial hingga pasca kolonial, termasuk masa-masa yang paling sulit bagi masyarakat Aceh sendiri yaitu menjadikan negara sendiri sebagai musuh (enemy) yang berlangsung puluhan tahun, yang kemudian disudahi dengan gelombang tsunami 2004 yang maha dahsyat itu. Sejarah perjalanan identitas ke-Aceh-an masyarakat Aceh melalui empat kajian pokok di antaranya: [8]

a.       KeAceh-an yang dibangun pada masa-masa kolonial,

b.      Ke-Aceh-an yang dilekatkan dengan ke-Melayu-an atau konstruksi budaya Melayu,

c.       Ke-Aceh-an yang melembaga dalam konstruksi keagamaan atau Islam dalam hal ini, dan selanjutnya,

d.      Ke-Aceh-an yang direproduksi melalui tatanan-tatanan modernitas.

Empat kerangka pembentuk identitas keacehan ini mewakili penjelasan kajian-kajian yang memenuhi unsur-unsur pembentukan identitas secara teoritis baik dalam konsepsi-konsepsi sejarah sosial-politik, budaya, aktor, sampai dengan kerangka fenomenologis, yang di dalamnya terdapat rumusan bahasa, perilaku maupun nilai-nilai budaya setempat. Euforia kebebasan dan keterbukaan yang terjadi pasca konflik dan tsunami juga dapat dilihat ketika bagaimana proses rehab-rekon (rehabilitation and reconstruction process) ikut menciptakan angle dalam merumuskan konstruksi identitas Aceh. Apa yang disebut sebagai disorientasi identitas hampir dialami oleh masyarakat Aceh, meski kemudian dibangkitkan kembali malalui konsep-konsep dan gagasan Aceh baru yang dikembangkan baik melalui wacana tentang penguatan Aceh sebagai subjek studi tersendiri atau apa yang disebut (Acehnologi), sampai pemberlakuan Qonun Aceh (PERDA) dan UUPA. Tiga momentum di atas telah mempengaruhi konstruksi identitas Aceh mulai dari masyarakat yang dipinggirkan secara politik, maupun kultural sampai pada masyarakat Aceh yang kini secara berlahan-lahan merasakan kemerdekaan berpolitik dan berbudaya.[9]

 

E.     Aceh Baru Inspirasi untuk Kebangkitan Lokal

Mekanisme ini sangat berbeda dengan model kebangkitan Aceh pada masa kerajaan/ kesultanan awal. Hubungan antara lokal dan global tidak ditunjukkan secara dialogis, maupun negosiatif yang seimbang dengan saling mengangkat keseimbangan antara kultur, identitas, dan kepentingan. Namun kebangkitan pada era kasultanan Aceh cenderung bersifat antagonistis konfrontatif yaitu diperlihatkan dengan bentuk-bentuk perlawanan. Dapat ditunjukkan misalnya, ketika wilayah Aceh sudah merdeka penuh sebelum 1873, tetapi penentangan terhadap basis bangsa asing terus dilakukan, terutama bagaimana masa kesultanan Sultan Ali Mughayat Syah terhadap pelabuhan-pelabuhan di belahan utara Sumatra. Sultan yang pertama memerintah di Aceh dan yang pertama pula memeluk dan mengembangkan agama Islam. Aceh disatukan oleh sebuah dinasti Muslim yang bertekad mengeliminasi intervensi asing. Kebangkitan Aceh justru terjadi ketika melakukan perlawanan terhadap invasi Portugis ke wilayah Aceh. Kepentingan perlawanan terhadap intervensi asing menjadi raison d’etre bagi eksistensi kesultanan Aceh selama berabad-abad.[10]

Kebangkitan Aceh pada gelombang kedua ini diperlihatkan dengan cara-cara dialogis dan negosiatif dengan asing. Asing sebagai kekuatan global pada eraini menjadi partner yang dapat saling memajukan Aceh dari berbagai sisi kehidupan Aceh. Bidang ekonomi, sosial, budaya tentunya merupakan bidang yang berlahan-lahan mendapatkan tempat bagi kelangsungan proses negosiasi yang diciptakan. Selain itu, ada beberapa hal dibidik sebagai entitas yang sedang dihidupkan kembali di Aceh sebagai bentuk sinergi “lokal-global” yang layak diangkat kembali, terutama dalam proses rekontekstualisasi modal sosial dan kultural Aceh. Beberapa hal secara rinci dapat disebuttkan tentang modal sosial dan kultural Aceh, antara lain: [11]

a.       Apa yang disebut sebut dalam penulisan ini sebagai kearifan lokal (local wisdom),

b.      Selain kearifan lokal bisa juga disebutkan tentang aneka ragam ruang publik (public space) yang perannya sedang dihidupkan kembali di Aceh seperti muenasah, gampong, mesjid, bahkan ruang budaya warung kopi yang kini telah eksis dan ramai dikunjungi beragam orang,

c.       Basis sosial (social base) juga merupakan bagian dari peta kekuatan identitas Aceh yang tidak dapat dianggap remeh yaitu berupa kelembagaan-kelembagaan tradisional, seperti tokoh masyarakat, orang tua, lembaga adat, ataupun lembaga agama.

 Tiga kekuatan civil society Aceh ini disadari atau tidak telah membentuk akar kesejarahan yang kuat di Aceh, sehingga bangunan sosial dan kultural ini meskipun pernah mengalami keretakan (Abdullah, 2005) pada saat konflik Aceh, kini faktanya sedang dihidupkan dan dilekatkan kembali sebagai bentuk atau wujud Aceh baru dan bermartabat. Sebagai sebuah kekuatan yang dirawat langsung oleh masyarakat atau civil society ini dapat menjadi kekuatan budaya yang berbasiskan kelembagaan masyarakat atau bahkan komunitas. [12]

Managemen kelembagaan budaya semacam ini biasanya tidak terorganisir dengan rapi, tetapi kini di Aceh mulai dibangkitkan kembali melalui pelembagaan basis-basis sosial maupun budaya yang dirawat melalui Qanun, yaitu misalnya Qanun: No. 9 tahun 2008 yang menjelaskan tentang pemformalan kearifan lokal dalam sebuah Qanun.

 

F.     Reaktualisasi Ruang Publik Sebagai Gagasan Aksi Dari Dalam

Ruang publik merupakan entitas ruang yang memiliki nilai historisitas, identitas, serta bahkan soliditas personal bagi pemiliknya, ia akan menjadi cair, longgar dan bahkan sangat strategis, karena ia terus menerus diredefinisi makna dan fungsinya. Sehingga tidaklah heran jika kemudian ruang publik menjadi ruang bersama dalam identitas, budaya, sampai bahkan kepentingan yang berbeda. Batas-batas kebudayaan tampakmencair, berbagai bentuk negosiasi, penyelesaian konflik, transaksi bisnis, dan juga termasuk konsolidasi partai sekalipun dapat diselesaikan di dalam ruang kebudayaan semacam ini. Hal demikian itu, relatif mampu dilakukan tidak saja dalam ruang-ruang formal tapi lebih sebagai kerangka informal yang mungkin akan menjadi aset baru bagi tumbuhnya potret kearifan lokal yang penting bagi kehidupan masyarakat Aceh termasuk juga bentuk bentuk ruang publik lainnya di Aceh.[13]

Kearifan lokal yang dibangun sebagai ideologi budaya di Aceh membutuhkan simbol-simbol identitas yang tentunya tidak saja diterima oleh masyarakat Aceh dengan berbagai konsensus moral yang diciptakan, tetapi juga mampu menjembatani keragaman yang datang dari berbagai subkultur yang berkembang di Aceh. Jika dilihat dari akar historis kulturalnya, selain meunasah, mukim, gampong, mesjid, tetapi juga bahkan warung kopi di Aceh misalnya bukan tidak mungkin muncul sekedar pengganti hiburan, tempat nongkrong, serta tempat berbagi informasi bagi orang-orang Aceh. Melalui proses yang demikian natural inilah, kemudian di setiap ruangnya melahirkan bentukbentuk komunalitas yang kokoh di Aceh. Oleh karena itu, proses budaya yang berkembang demikian natural ini harus dihargai sebagai narasi budaya yang memiliki peran penting bagi transformasi ruang yang kini sedang menggejala di tanah rencong ini. [14]

Bentuk-bentuk public space semacam ini, disadari atau tidak telah menjadi tanda yang mengukuhkan sebuah identitas baru (Edelmen, 2001: 201), melalui bertemunya beragam orang, lembaga, status sosial dan bahkan identitas yang multikultur sekalipun. Pada tingkat pergeseran mode seperti ini, penciptaan narasi kebudayaan yang melintasi batas-batas teritori kebudayaan Aceh, di satu sisi, warungkopi juga bahkan mampu menjadi perekat budaya yang dapat diterima oleh berbagai tingkat sosial yang berbeda. Namun di sisi yang lain, bentuk-bentuk penciptaan ruang publik semacam ini juga bagian dari proses perubahan eskalasi budaya yang kini mulai merangkak pada pencarian identitas baru, khususnya pada generasi paling aktif yaitu anak muda kota Aceh. [15]

Sejalan dengan itu, tahap ini harus dibarengi dengan bentuk-bentuk pembacaan gejala perubahan kebudayaan secara lebih kritis. Selain warung kopi, meunasah dan masjid misalnya, keduanya juga memiliki peran kebudayaan yang tidak kalah pentingnya terutama dalam menjawab tantangan global ini. Di Aceh Hubungan meunasah dengan mesjid dalam patron simbol budaya adat Aceh, telah dimaknai dengan narit maja (hadih maja) “Agama ngon Adat (hukum), lagei dzat ngon sifeut”. Meunasah adalah sentral pengendali proses interaksi sosial masyarakat, karena saling membutuhkan kesejahteraan sesama manusia dalam komunitas gampong (antar gampong), sehingga melahirkan adat, adat istiadat dan tatanan adat. Meunasah sangat terikat dengan kehidupan gampong, karena gampong sendiri merupakan unit persekutuan masyarakat hukum yang menurut Van Vallenhoven dapat dimanfaatkan untuk mengetahui hukum, menyelidiki sifat dan susunan badan-badan persekutuan hukum, dimana dalam kehidupan seharihari orang-orang dikuasai oleh hukum. Persekutuan merupakan kesatuankesatuan yang mempunyai tata susunan yang teratur dan kekal serta memiliki pengurus dan kekayaan sendiri, baik kekayaan material maupun kekayaan immaterial, Terlepas dari peran normatifnya, meunasah misalnya juga harus dilihat sebagai bagian dari subkultur yang mempertemukan berbagai budaya dan identitas baru. Bisa dibayangkan, munculnya kultur global yang meluas di Aceh, secara pelan tapi pasti telah membentuk orientasi, mentalitas, gaya hidup[16], dan bahkan terbentuknya struktur sejarah baru yang akan membawa masyarakat Aceh larut pada simbol-simbol politik kebudayaan semacam ini.

Sebagai bentuk ruang kebebasan dan keterbukaan di Aceh, meunasah juga tidak menutup kemungkinan melahirkan apa yang disebut oleh ahli dengan munculnya “politik ruang”, di mana ruang publik seperti ini pada giliranya juga menjadi ajang kontestasi kekuasaan di Aceh. pemanfaatan ruang kebudayaan seperti ini juga dapat dilihat melalui beberapa hal penting sebagai penanda proses perubahan di Aceh, di antaranya: pertama, meunasah telah menegaskan identitas (Friedmen, 1995) ke-Aceh-an baru, meski dulunya juga telah menjadi pola kebudayaan yang mengakar, namun, pada konteks pasca konflik dan pembangunan Aceh, kini meunasah karakternya telah semakin mangakar secara kuat.

Hal ini menunjukkan bahwa identitas ke-Aceh-an mulai bergeser ke arah subkultur yang produktif dan harus dikembangkan dan dikelola menjadi media komunikasi yang lebih punya nilai tawar kebudayaan. Kedua, meunasah telah memperluas ruang kebudayaan (cultural space)[17] di Aceh. Masuknya kultur global pasca tsunami juga telah menandai berbagai warisan perubahan di berbagai tingkat, mulai dari gaya hidup, pandangan hidup, mentalitas, imaginasi, bahkan meterialisasi nilai-nilai telah meluas di jantung kehidupan masyarakat Aceh. Hal yang paling mencolok untuk menggambarkan pola ini adalah ketika hampir sebagian besar NGO nasioanal maupun internasional sudah mulai kukut dari proses pembangunan Aceh, akibat yang ditimbulkannya juga membawa dampak yang tidak ringan bagiperubahan masyarakatnya, seperti pada ketergantungan yang mulai berpengaruh pada aspek mentalitas orang Aceh, pola konsumtif mulai mengakar pada ranah anak muda kota Aceh, dan pengangguran yang juga mulai meluas di berbagai tingkat di kota maupun di pedesaan Aceh.

Fakta ini menunjukkan bahwa ruang kebudayaan Aceh tidak saja diciptakan oleh masyarakat Aceh sendiri, tetapi ia juga bagian yang ditimbulkan oleh akibat meluasnya kultur global yang sengaja atau tidak telah melebar pada ruang-ruang kebudayaan semacam ini. Oleh karena itu, tidak heran jika meunasah pada suatu saat akan menggantikan ruang-ruang “kebudayaan induk” yang telah mapan sebelumnya. Keberadaannya bahkan telah menjadi bagian yang tidak saja menjadi sebuah pusat komunikasi masyarakat, tetapi ia telah memperlihatkan karakteristik kebudayaan yang mampu mendominasi akar kebudayaan yang lain di negeri syariah ini. Ketiga, selain muenasah telah memperluas ruang kebudayaan, ia pada saatnya juga akan menjadi model bagi tempat bertemunya diversitas budaya khususnya pada perkembangan kebudayaan yang sedang mengalami masa transisi panjang seperti Aceh.[18]

 Bentuk-bentuk kearifan lokal (local wisdom) semacam ini tidak dapat kita temukan dan kita bentuk dengan mudah di tempat lain. Sebab supporting sistem yang berlaku di setiap ruang budaya tidak selalu memiliki karakteristik yang sama, sehingga setidaknya karakteristik mendasar dari sebuah pola perilaku, baik individu, kelembagaan, simbolsimbol budaya, nilai-nilai, hingga bahkan pilihan-pilihan hidup yang dibangun musti memiliki kemiripan. Dengan demikian, berbagai bentuk aktifitas di meunasah telah menjadi tempat rujukan yang memiliki nilai historis kultural di Aceh, bahkan nantinya akanmenjadi jujukan tidak saja pejabat daerah atau terbatas pada individu-individu masyarakat Aceh, tapi juga para elit partai lokal-nasional, intelektual, penulis, bahkan akademisi.

 

G.    Beberapa Budaya Aceh di Abad Ke-17

Kajian terhadap suatu masyarakat, termasuk Aceh, dari perspektif historis dilakukan melalui dua tataran. Pertama adalah tataran “praktikal". Dari dimensi ini, berbagai informasi mengenai aktivitas kehidupan di kerajaan Aceh yang terkait dengan topik bahasan dilakukan, seperti aktivitas politik, intelektual dan lainnya.  tahap kedua, yaitu kajian terhadap dimensi“konseptual”. Dari perspektif ini, upaya eksplorasi dilakukan terhadap ide-ide dan berbagai motif di balik perilaku masyarakat ketika itu. Adapun beberapa budaya Aceh diantaranya sebagai berikut:

1.      Budaya Politik

Kerajaan Aceh merupakan sebuah entitas politik Islam yang berdiri sendiri, yang disebut “kesultanan”. Ketika Aceh muncul secara resmi sebagai sebuah kerajaan Islam pada akhir abad ke-15 atau awal abad ke-16, kekuatan politik di dunia Islam tidak lagi terfokus pada kekhalifahan di Baghdad, akan tetapi telah terdistribusi ke berbagai kekuatan kecil, yang dikenal dengan“kesultanan”. Istilah ini berasal dari kata “sultan”, yang dalam bahasa Arab bermakna“pemegang kekuasaan atau otoritas”.[19] Aceh juga merupakan sebuah kerajaan yang menganut “tradisi kekuasaan” model Asia Tenggara, dimana seorang penguasa merupakan “pusat” dari mana semua aktivitas kerajaan berasal.

2.      Budaya Belajar / intelektual

Budaya belajar dan intelektual kerajaan Aceh harus ditelusuri dari kegiatan yang sama dari  beberapa abad sebelumnya, yaitu pada masa kerajaan Pasai. Ia tidak hanya dikenal sebagai“pusat kajian Islam”, akan tetapi juga sebagai“pusat penyebaran pertama agama Islam di kawasan Asia Tenggara”.[20] Sebagai sebuah pusat penyebaran Islam di kawasan ini, Pasai juga akhirnya dituntut secara alami untuk memenuhi kebutuhan intelektual ke-Islaman. Tradisi intelektual Pasai ketika itu sungguh didukung oleh pusat kekuasaan Ibn Battutah ketika itu menemukan dua ‘ulama’ Persia di Pasai, yaitu Qadhi Syarîf Amîr Sayyid dari Syiraz dan Tâj al-Dîn dari Isfahan. Diskusi keagamaan dilaksanakan secara reguler di istana dan masjid, di mana Sultan juga berperan serta aktif.[21]

Tradisii intelektual juga terus berlanjut dan berkembang pada masa Iskandar Muda (berkuasa 1607-1636). Tokoh agama dan intelektual yang paling berpengaruh ketika itu adalah Syams al-Dîn al-Sumatranî (wafat 1630). Seperti Hamzah, Syams al-Dîn adalah juga penganut dan tokoh ajaran Wujudiyyah. Hubungan intelektualnya dengan Hamzah diakui oleh para sarjana, di mana ia dikatakan berguru pada Hamzah, atau paling tidak memiliki hubungan intelektual dengannya.[22] Kapasitas intelektualnya telah membawa A.H. Johns untuk menulis bahwa Syams al-Dîn adalah “putra Melayu pertama yang telah mewariskan banyak karya dalam bahasa Arab dan sejumlah karya yang berbentuk prosa dalam bahasa Melayu.”[23]

Budaya dan tradisi intelektual kerajaan terus berlanjut pada masa pemerintahan berikutnya. Para ‘ulama’ senantiasa menduduki posisi sentral di kerajaan, seperti yang ditunjukkan oleh al-Ranirî (wafat 1658) dan al-Singkilî (wafat 1693). Diskursus keagamaan juga mengambil tempat di istana. Di antara yang terpenting dari diskursus ini adalah debat teologis yang terjadi pada masa pemerintahan Shafiyyat al-Dîn (1641-1675) antara al-Ranirî melawan Shaif al-Rijâl, murid Syams al-Dîn. Perdebatan ini akhirnya dimenangkan oleh Shaif al-Rijâl, yang bermakna bahwa dukungan istana kepada al-Ranirî berakhir.[24]

 

3.      Budaya Seremonial

Yang dimaksud dengan budaya seremonial di sini adalah kebiasaan dalam melakukan berbagai aktivitas secara seremonial dengan segala aturan dan perangkatnya. Semua seremoni yang dilakukan memiliki makna yang berbeda, sesuai dengan momentum yang ada, baik politis, imperial, maupun agama. Yang menarik adalah jenis seremonial apapun yang dilakukan, semuanya tetap terkonsentrasi pada istana dan penguasa.

Bentuk kegiatan seremonial kerajaan ini memberikan implikasi beberapa poin penting. Pertama adalah adanya budaya memuliakan tamu di kalangan masyarakat Aceh. Ia juga menunjukkan terutama bagi masyarakat dunia bahwa Aceh merupakan sebuah kerajaan yang berdaulat dan berpergaulan internasional. Unsur budaya yang tercermin dalam berbagai karya seni juga terdapat dalam setiap seremonial kerajaan. Kedua Berbagai ritual dan perayaan keagamaan juga dilakukan secara kenegaraan. Di antara kegiatan-kegiatan yang terpenting adalah prosesi ketika Sultan berangkat Shalat Jum‘at dan kegiatan dalam mesjid, kegiatan dalam bulan Ramadhan, seremoni dan ritual Idul Fitri dan Idul Adha. Yang menarik dari semua prosesi dan seremoni ini adalah  kecuali kegiatan ritual itu sendiri semua kegiatan ini bermula di istana dan juga berakhir di istana.

4.      Budaya Kosmopolit dan Toleran

        Aceh Darussalam adalah sebuah kerajaan pantai. Di kawasan, dimana “Islam” dan“dagang” berjalan secara beriringan, kejelian penguasanya dalam menarik perhatian para pedagang baik regional maupun internasiona untuk singgah di pelabuhannya merupakan suatu hal yang fundamental. Inilah di antara faktor penentu yang membuahkan hasil gemilang di Aceh pada abad ke-16, yang dikenal sebagai abad kebangkitan Aceh Darussalam. Masa keemasan Aceh abad ke-17 sesungguhnya adalah hasil kerja keras para penguasanya pada masa sebelumnya, yaitu abad ke-16.

    Berkembangnya Aceh sebagai kawasan pelabuhan regional dan internasional menjadikan Banda Aceh sebagai sebuah kota yang kosmopolit yang dikunjungi oleh para pedagang dari berbagai penjuru dunia, baik Muslim maupun non Muslim. Para pedagang Muslim umumnya berasal dari Arab, Turki, Persia, Abbisinia, Pegu dan India.[25] Pedagang dan utusan dagang dari kawasn lain juga berdatangan, seperti Cina, Belanda, Inggris, dan Perancis.[26] Mereka datang ke Aceh untuk melakukan perdagangan dan biasanya menetap di sana untuk beberapa lama

H.    Kesimpulan

Menguatnya kembali pusat-pusat kebudayaan, seperti adanya kegiatan-kegiatan pemberlakuan Syariat Islam di desa-desa, agenda kegiatan kelembagaan adat yang mengarah pada advokasi nilai lokal di tingkat gampong dan mukim, dan menguatnya kembali LSM-LSM lokal setelah mengalami stagnasi pasca tsunami Aceh. Budaya di kalangan antropolog, tentu, tidak bermakna hasil karya seni dan perilaku sosial yang baik. Ia lebih mengacu kepada pengalaman yang dipelajari dan diakumulasi.

Kebebasan dan keterbukaan pasca konflik dan tsunami Aceh merupakan simbol peradaban baru masyarakat Aceh, sekaligus indikator penanda terjadinya pergeseran pada ranah suprastruktur, termasuk di dalamnya nilai-nilai ke-Aceh-an yang kini sedang menemui masa disorientasi. Berbagai bentuk struktur nilai-nilai tradisional, keagamaan, keadatan, hingga pada subkultur masyarakat Aceh kini sedang mengalami redefinisi atau apa yang kerapkali disebut mengalami transformasi secara meluas. Euforia kebebasan dan keterbukaan yang terjadi pasca konflik dan tsunami juga dapat dilihat ketika bagaimana proses rehab-rekon (rehabilitation and reconstruction process) ikut menciptakan angle dalam merumuskan konstruksi identitas Aceh.

Kebangkitan Aceh justru terjadi ketika melakukan perlawanan terhadap invasi Portugis ke wilayah Aceh. Kepentingan perlawanan terhadap intervensi asing menjadi raison d’etre bagi eksistensi kesultanan Aceh selama berabad-abad. Kearifan lokal yang dibangun sebagai ideologi budaya di Aceh membutuhkan simbol-simbol identitas yang tentunya tidak saja diterima oleh masyarakat Aceh dengan berbagai konsensus moral yang diciptakan, tetapi juga mampu menjembatani keragaman yang datang dari berbagai subkultur yang berkembang di Aceh.

Beberapa bidang budaya aceh yang berkembang yaitu, dalam bidang politik contohnya kesultanan, dalam bidang belajar atau politik islam, contohnya majelis taklim, dalam bidang seremonial contohnya perayaan idul fitri dan idul adha dan dalam bidang kosmopolit dan toleran contohnya perdagangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amirul Hadi. 2008. Menguak Beberapa Dimensi Budaya Kerajaan Aceh (Sebuah Kajian Historis). MIQOT Vol. XXXII No. 1 Januari-Juni.

 

Anthony Reid. An Indonesia Frontier; Acehnese and Other History of Sumatra. Singapure: Singapura University Prees, 2005.

 

Arjun Appadurai. 1994. ”Global Ethnoscapes: Note and Quaries for Transnational Anthropology,” dalam R.G. Fox (ed). Recapturing Anthopology: Working in the Present. Santa fe, NM. School of American Research Press.

 

B. Schrieke. 1966. Indonesian Sociological Studies, The Hague: W. van Hoeve.

 

Denys Lombard. 1986.  Kerajaan Aceh Jaman Iskandar Muda (1607-1636), terj. Winarsih Arifin, Jakarta: Balai Pustaka.

 

Ibnu Mujib. 2014. Kebangkitan Lokal di Aceh: Pembentukan Identitas Keacehan, Reaktualisasi Ruang Publik dan Penguatan Kearifan Lokal Pasca Konflik dan Tsunami. Jurnal Multikultural & Multireligius, Vol. 13 No. 2.

 

Jonathan Friedmen. 1991. Being in the World; Globalization and Localization” Dalam Mike Fatherstone (ed) Global culture; Nationalism, Globalization, and Modernity. London: Sage publication.

 

Marvin Harris. 1980. Cultural Materialism, The strangle for Science of Culture. New York: Vintages Books.

Muhammad bin Mukarram bin Manzûr. 1988. Lisân al-‘Arâb al-Muhith, ed. Yusuf  Khayyath, Vol. 3.

 

Roger M Keesing. 1981. Cultural Anthropology: A Contemporary Perspective, second edition (Froth Worth and Chicago: Holt, Rinehart and Winston, Inc.

 

Stuart Hall. 1990. “Cultural Identity and Diaspora,” dalam Jonathan Rutherford (ed), Identity: community, Culture, and Difference. London: Lawrence and wishard.

 

Takeshi Ito. 1978. “Why Did Nuruddin ar-Raniry Leave Aceh in 1054 A.H.?”, BKI 134.

 

 

 



[1] Jonathan Friedmen “Being in the World; Globalization and Localization,” dalam Mike Fatherstone (ed). Global Culture; Nationalism, Globalization, and Modernity. London: Sage publication, 1991.

[2] Ibnu Mujib. Kebangkitan Lokal di Aceh: Pembentukan Identitas Keacehan, Reaktualisasi Ruang Publik dan Penguatan Kearifan Lokal Pasca Konflik dan Tsunami. Jurnal Multikultural & Multireligius  Tahun 2014 Vol. 13 No. 2

[3] Amirul Hadi. Menguak Beberapa Dimensi Budaya Kerajaan Aceh (Sebuah Kajian Historis). MIQOT Vol. XXXII No. 1 Januari-Juni 2008

[4] Dikutip dalam Roger M. Keesing, Cultural Anthropology: A Contemporary Perspective, second edition (Froth Worth and Chicago: Holt, Rinehart and Winston, Inc., 1981), h. 68.

[5] Ibid.

[6] Ibid

[7] Ibnu Mujib. Kebangkitan Lokal di Aceh: Pembentukan Identitas Keacehan, Reaktualisasi Ruang Publik dan Penguatan Kearifan Lokal Pasca Konflik dan Tsunami. Jurnal Multikultural & Multireligiu. Tahun 2014. Vol. 13 No. 2

[8] Ibid, h .25

[9] Ibid

[10] Anthony Reid. An Indonesia Frontier; Acehnese and Other History of Sumatra. Singapure: Singapura University Prees, 2005. h.113

[11] Ibnu Mujib. Kebangkitan Lokal di Aceh: Pembentukan Identitas Keacehan, Reaktualisasi Ruang Publik dan Penguatan Kearifan Lokal Pasca Konflik dan Tsunami. Jurnal Multikultural & Multireligiu. Tahun 2014. Vol. 13 No. 2

[12] Stuart Hall,. “Cultural Identity and Diaspora,” dalam Jonathan Rutherford (ed), Identity: community, Culture, and Difference. London: Lawrence and wishard, 1990.

[13] Ibnu Mujib. Kebangkitan Lokal di Aceh: Pembentukan Identitas Keacehan, Reaktualisasi Ruang Publik dan Penguatan Kearifan Lokal Pasca Konflik dan Tsunami. Jurnal Multikultural & Multireligiu. Tahun 2014. Vol. 13 No. 2. h. 26

 

[14] Ibid. h 27

[15] Ibid h.28

[16] Harris, Marvin. Cultural Materialism, The strangle for Science of Culture. New York: Vintages Books, 1980., h.112

[17] Appadurai, Arjun. ”Global Ethnoscapes: Note and Quaries for Transnational Anthropology,” dalam R.G. Fox (ed). Recapturing Anthopology: Working in the Present. Santa fe, NM. School of American Research Press, 1994. H.193

[18] Ibnu Mujib. Kebangkitan Lokal di Aceh: Pembentukan Identitas Keacehan, Reaktualisasi Ruang Publik dan Penguatan Kearifan Lokal Pasca Konflik dan Tsunami. Jurnal Multikultural & Multireligiu. Tahun 2014. Vol. 13 No. 2 h.30

 

[19]  Muhammad bin Mukarram bin Manzûr, Lisân al-‘Arâb al-Muhith, ed. Yusuf  Khayyath. Tahun 1988. Vol. 3. h.182-183

[20] D. G. E. Hall, A History of South-East Asia.  New York: St. Martin’s Press, 1962., h.

216

[21] Ibn Battutah Rihlah. Vol.4,h. 230-231 dan Rihlat Ibn Battutah. Vol.4, h. 114-115.       

[22] C. A. O. Nieuwenhuijze, Syams al-Din van Pasai  Leiden: E.J. Brill, 1945, h. 19-20.

[23] A. H. Johns, “Shams al-Din al-Samatrani”, EI2.

 

[24] Dikutip dalam Lihat Takeshi Ito, “Why Did Nuruddin ar-Raniry Leave Aceh in 1054 A.H.?”, BKI 134 Tahun 1978. h. 489-491

[25] B. Schrieke, Indonesian Sociological Studies (The Hague: W. van Hoeve, 1966), h. 43.

[26] Denys Lombard, Kerajaan Aceh Jaman Iskandar Muda (1607-1636), terj. Winarsih

Arifin (Jakarta: Balai Pustaka, 1986), h. 150-170.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ziarah ke Makam Tgk Chik Awe Geutah

MAHASISWA IAIN LHOKSEUMAWE MENGUAK SEJARAH DI MUSEUM KOTA JUANG BIREUEN